Mengenai konsep klausa telah banyak mengemukakan pendapoat kridalaksana (dalam Djumingin, 2001:30) memberikan defenisi klausa adalah satuan gramatikal berupa gabungan kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat mempunyai potensi menjadi kalimat. Misalnya Ani sedang menulis surat ketika Ali datang kontruksi ini terdiri atas dua klausa karena dua subjek, yakni Ani dan Ali, juga dua predikat yakni menulis dan datang. Klausa Ani sedang menulis surat ketika dapat menjadi kalimat apabila diakhiri oleh intonasi final. Begitu pula klausa Ali datang dapat menjadi kalimat yang terdiri atas subjek dan predikat, dengan syarat kata ketika dihilangkan.
Ramlan (dalam Djumingin, 2001:30) menyatakan bahwa klausa adalah satu kontruksi yang didalamnya terdapat beberapa kata yang mengandung hubungan fungsional subjek, predikat, objek dan keterangan.
Batasan klausa yang dikemukakan oleh para linguis tersebut, ternyata memiliki banyak persamaan. Syarat mutlak klausa adalah predikat, sedangkan unsur lain seperti subjek, objek keterangan, dan pelengkap merupakan unsur mana suka. Dengan demikian, klausa mempunyai persamaan dengan kalimat, jika dilihat dari fungsi yang membangunnya. Contoh berikut dapat memperjelas hal tersebut.
(1) a. Ani cantik
b. Anak itu minum susu
c. Mereka berbicara tentang politik.
Bentuk-bentuk pada (1) dapat disebut sebagai kalimat atau klausa bergantung pada cara memandangnya. Bentuk-bentuk itu disebut klausa jika cara pandang didasarkan pada struktur internalnya. Dalam arti, bahwa setiap kontruksi sintaksis yang terdiri atas unsur subjek dan predikat dengan atau tanpa unsur lainnya dan belum memiliki intonasi atau tanda baca akhir adalah klausa.
Bentuk-bentuk (1) disebut kalimat apabila dilihat adanya unsur-unsur subjek dan predikat serta memiliki intonasi dan tanda baca akhir. Contoh berikut dapat memperjelas perbedaan konsep kalimat dan klausa.
(2) a. Amir pergi kekampus
b. Ia sedang tidur
c. Amir ke kampus, ketika ia sedang tidur
Ketiga konstruksi pada contoh (2) itu merupakan kalimat masing-masing tidak menjadi bagian dari konstruksi yang lebih besar. Konstruksi (2a) merupakan klausa dengan struktur subjek + predikat + keterangan, dan konstruksi (2c) terdapat dua klausa, yaitu saya pergi ke kampus dengan struktur subjek + predikat + keterangan, dan ketika ia sedang tidur dengan struktur konjungsi + subjek + predikat
Berdasarkan uraian tersebut, maka disimpulkan konsep klausa sebagai berikut:1. Klausa hanya dapat disimpulkan dalam kaitannya dengan pembicaraan kalimat yang terdiri atas dua klausa atau lebih.
2. klausa adalah setiap kontruksi sintaksis yang terdiri atas unsur subjek dan predikat dengan atau tanpa unsur lainnya dan memiliki intonasi final.
2. klausa adalah setiap kontruksi sintaksis yang terdiri atas unsur subjek dan predikat dengan atau tanpa unsur lainnya dan memiliki intonasi final.
lagi-lagi-lagi berguna, thank bro..
BalasHapus