Dengan makin menipisnya cadangan energi fosil dan makin meningkatnya kebutuhan bahan bakar, termasuk minyak diesel/solar, pemikiran mengenai sumber energi yang terbarukan pun makin berkembang. Di samping itu, dunia internasional saat ini juga sedang berlomba-lomba untuk mempergunakan bahan bakar yang ramah lingkungan dalam rangka mengimplementasikan isu global mengenai CDM (Clean Development Mechanism). Salah satu solusi untuk berbagai hal tersebut adalah Biodiesel.
Biodiesel adalah bahan bakar dari minyak nabati yang memiliki sifat menyerupai minyak diesel/solar. Bahan bakar ini merupakan bahan bakar alternative bagi mesin diesel baik mesin kendaraan bermotor, kendaraan industri, alat-alat pertanian, genset, maupun mesin kapal nelayan.
- Merupakan bahan bakar yang ramah lingkungan karena menghasilkan emisi yang jauh lebih baik (free sulphur, smoke number rendah), sesuai dengan isu-isu global
- Cetane number lebih tinggi sehingga pembakaran lebih sempurna
- Memiliki sifat pelumasan terhadap piston mesin
- Biodegradable (dapat terurai dengan cepat)
- Merupakan renewable energy karena terbuat dari bahan alam yang dapat diperbarui
- Meningkatkan independensi suplai bahan bakar karena dapat diproduksi secara lokal
- Bahan bakunya tersedia di daerah
Bahan baku biodiesel dapat berupa minyak nabati, antara lain minyak sawit (CPO), minyak kelapa, minyak jarak pagar, minyak kosambi, dan sebagainya. Bahan baku minyak tersebut merupakan kekayaan daerah yang potensial untuk dikembangkan. Untuk itu perlu dikembangkan suatu rancangan peralatan proses biodiesel berkapasitas kecil yang dapat mengolah berbagai jenis bahan baku sesuai dengan ketersediaan di masing-masing daerah tersebut dan mampu dikerjakan oleh bengkel/industri manufaktur lokal.
Sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Inpres No. 1 th 2006 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar nabati (BBN) sebagai Bahan Bakar Lain, maka telah disusun Program Aksi BBN yang melibatkan berbagai Instansi, dalam koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian, Keuangan, dan Industri. Untuk mensukseskan Program Aksi tersebut, Balai Rekayasa Desain dan Sistem Teknologi (BRDST) sebagai salah satu unit kerja di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang telah melakukan penelitian dan pengembangan Biodiesel sejak tahun 2001, bermaksud mengadakan difusi teknologi berupa transfer informasi dan teknologi hasil litbang BRDST-BPPT di bidang Rekayasa Rancang Bangun Pabrik Biodiesel Skala Kecil kepada industri kecil dan menengah di daerah yang memiliki potensi bahan baku biodiesel dan memiliki industri manufaktur yang sedang berkembang, namun di lain pihak selama ini mengalami kekurangan atau bahkan kelangkaan bahan bakar minyak diesel/solar seperti di daerah Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Sulawesi utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
0 comment:
Posting Komentar